Melakukan Pendaftaran
Registrasi atau pendaftaran dapat dilakukan di kantor Grab terdekat. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi Grab, yaitu register.grab.com
Berikut cara mendaftar Grab motor listrik yang perlu diperhatikan, dilansir melalui laman resmi Grab Indonesia, Jumat (05/04/2024).
Mengenal Layanan Grab Motor Listrik
Buat yang belum tahu, Grab Electric atau Grab Motor Listrik adalah sebuah layanan penyewaan motor listrik untuk para mitra pengemudi Grab. Alih-alih menggunakan motor konvensional berbahan bakar, kendaraan yang digunakan di sini menggunakan tenaga listrik yang lebih ramah lingkungan.
Grab rental motor listrik ini sifatnya fleksibel. Bagi para mitra yang menggunakannya, unit motor bisa dibawa pulang dan driver tidak perlu lagi mengembalikannya ke tempat rental. Biaya perawatannya pun akan ditanggung oleh pihak Grab. Jadi pengemudi sama sekali tidak perlu mengeluarkan uang dalam hal ini.
Motor Listrik Grab Jadi Alternatif Kendaraan Bagi Mitra
Dengan cara sewa motor listrik seperti ini para mitra diprediksi bisa mendapatkan beberapa keuntungan.
Misalnya hemat sampai Rp40.000 karena tidak perlu isi bensin atau perawatan.
Pada saat ini fasilitas Grab Electric bisa ditemui di wilayah Jabodetabek, Bandung, Medan, DI Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, dan Bali.
Masih dari sumber yang sama, diketahui sistem sewa yang diterapkan adalah per hari dengan beberapa syarat tertentu.
Begini Cara Daftar Grab Motor Listrik, Simak Penjelasannya
Grab motor listrik merupakan sebuah layanan sewa motor listrik yang dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi Grab untuk bekerja. Layanan ini memberikan kesempatan baru bagi masyarakat yang ingin mencari penghasilan tetapi tidak memiliki kendaraan. Layanan Grab Electric (motor listrik) ini memiliki fleksibilitas. Artinya, pengguna dapat membawanya pulang dan tidak perlu mengembalikannya ke tempat sewa. Selain itu, biaya perawatan kendaraan ditanggung oleh pihak Grab.
Cara dan Syarat Sewa Grab Electric
Setidaknya ada dua cara bagi seorang mitra untuk memanfaatkan layanan yang Grab Electric.
Pendaftaran dapat dilakukan di shelter yang memiliki layanan Grab Electric. Selain, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui halaman khusus yang tautannya bisa ditemui di bawah ini.
Saat melakukan pendaftaran secara online, pendaftar perlu memilih opsi layanan Grab Electric.
Kemudian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan layanan Grab Electric, meliputi beberapa poin di bawah ini.
Pendaftaran sebagai mitra Grab Electric bisa dilakukan oleh siapa saja. Maksudnya mereka yang sudah menjadi mitra atau belum.
Khusus untuk persyaratan uang deposit hanya berlaku bagi mereka yang baru bergabung sebagai mitra.
Sebagai informasi, uang deposit ini berguna untuk jaminan selama penyewaan kendaraan.
Nantinya uang ini akan dikembalikan saat masa kontrak berakhir dan sudah mengembalikan kendaraan.
Dalam situs web resminya dijelaskan besarnya uang deposit tersebut adalah Rp200.000.
Namun, nominalnya bisa berubah tergantung kebijakan yang berlaku di masing-masing kota.
Syarat Pendaftaran Grab Motor Listrik 2023
Tentunya sebelum mendaftar, Anda memerlukan beberapa dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran:
Oops! Something went wrong
Please enable Javascript in your browser options or try another browser.
Motor listrik Grab mulai banyak berseliweran di berbagai kota terutama kota besar.
Rasa penasaran pun muncul, seperti pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana cara sewa motor listrik Grab ini.
Baik bagi masyarakat umum atau bahkan mitra Grab itu sendiri.
Dirangkum dari halaman resmi Grab Indonesia, motor listrik tersebut merupakan implementasi dari Grab Electric yang ditujukan bagi para mitra.
Kemunculan kendaraan ramah lingkungan itu sebagai bagian dari layanan Grab memang memancing rasa penasaran. Baik bagi masyarakat umum atau bahkan mitra Grab itu sendiri. (Foto: Grab)
Hadirnya fasilitas ini bertujuan untuk membantu mitra yang belum memiliki kendaraan pribadi untuk tetap dapat mencari penghasil.
Caranya dengan menyewa motor listrik tersebut kemudian mengambil order yang masuk.
Begini Cara Daftar Grab Motor Listrik, Simak Penjelasannya
Tertarik mendaftar menjadi driver Grab motor listrik namun tidak punya kendaraannya. Begini caranya, yuk simak!
Tertarik mendaftar menjadi driver Grab motor listrik namun tidak punya kendaraannya. Begini caranya, yuk simak!
Dimana Saya Bisa Daftar GrabElectric?
Jika kamu ingin menjadi mitra GrabElectric, kamu bisa mendaftar secara online di website resmi Grab. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran di kantor GrabElectric yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia.
Berikut ini adalah daftar kantor GrabElectric:
Jakarta Central Warehouse Cakung Jl. Raya Bekasi No.23, RT.4/RW.4, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920
Medan Jl Sei Batang Hari No. 58 Medan kec. Medan Sunggal, Kel Babura, Medan, Sumut
Bandung Jalan Raya Pungkur no 189, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol kota Bandung
Semarang Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a Tlogosari Kulon, Kalicari, Pedurungan, Semarang City, Central Java 50196
Jogja Jl. Ring road Utara nomor 8-27, Nanggulan, Rt 10 / Rw 18, Maguwoharjo, Depok Sleman Yogyakarta
Solo Jl. Kapt Mulyadi No.316 Joyosuran, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57116
Surabaya Jl. Prapanca 27, Darmo Kec. Wonokromo - Surabaya 60241, Jawa timur
Bali Jl. Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali-80234